Desa Kopandakan II Gelar Musyawarah Bahas Rancangan Perdes Nomor 1 Tahun 2025 Tentang SOTK

14 Januari 2025
JULVAN KARNAIN MODEONG
Dibaca 149 Kali
Desa Kopandakan II Gelar Musyawarah Bahas Rancangan Perdes Nomor 1 Tahun 2025 Tentang SOTK

Kopandakan II – Pemerintah Desa Kopandakan II bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa guna membahas Rancangan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, pada [tanggal acara] di Balai Desa Kopandakan II.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelembagaan desa.

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa perubahan atau penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.

Sangadi Desa Kopandakan II, , berharap regulasi ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan desa secara lebih tertib dan efisien.

Musyawarah ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan rancangan tersebut ke tahap penetapan menjadi Peraturan Desa.